Perlakuan Bejat Ayah Terhadap Anak Kandungnya Di laporkan Ke Polisi Oleh Ibunya – Benar-benar bejat perangai AC (61) warga di Kabupaten Pelalawan Riau itu. Dia tega lakukan perbuatan cabul pada anak perempuannya umur 16 th. hinggal hamil.
” Persoalan pencabulan itu dikerjakan Polsek Pangkalan Menguras di Kab Pelalawan. Tersangka AC udah ditahan, ” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto dalam keternganya terhadap wartawan, Rabu (4/7/2018).
Sunarto memaparkan, persoalan pencabulan anak bawah usia itu dilaporkan ibu kandung korban inisial RA (42).
” Atas laporan ini ditindak lanjuti serta tim Polsek setempat mengamankan pemeran AC, ” kata Sunarto.
Persoalan pencabulan pada anak kandung itu, berasal dari laporan warga ke ibu korban. Warga memberikan, kalau putrinya udah dicabuli suaminya.
” Maka ibu korban mendatangi ke Ketua RT utk menegaskan kabar itu. Info Ketua RT, membetulkan bab persoalan pencabulan ini, ” kata Sunarto.
Sesudah itu warga setempat menyebut pemeran ke Kantor Lurah setempat. Pemeran mengaku udah menghamili putrinya sendiri.
” Situasi korban saat ini hamil 8 bln.. Saat ini pemeran udah diamankan utk diolah seterusnya, ” tutup Sunarto.